Pertemuan Jokowi Dengan SBY Sempat Bahas Soal Undang-Undang Ormas
“Saya konfirmasi ada beberapa topik. Ini pertemuan silaturahmi masalah kebangsaan kekinian,”
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (27/10/2017) siang, Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan tidak diakhiri dengan jumpa pers.
Sehingga, tidak diketahui apa yang menjadi pembahasan keduanya.
Baca: Dokumen Kematian John F Kennedy Ungkap Wacana CIA Bunuh Sukarno, Begini Isinya
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai isu kebangsaan yang kekinian.
“Saya konfirmasi ada beberapa topik. Ini pertemuan silaturahmi masalah kebangsaan kekinian,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan.
Baca: 2 Korban Ledakan Pabrik Petasan Telah Dioperasi di RSUD Tangerang
Johan Budi juga mengatakan, Presiden Jokowi dan Presiden ke-6 Republik Indonesia itu sempat menyinggung mengenai isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.
“Ada topik salah satunya adalah Perppu Ormas yang baru disahkan DPR menjadi Undang-Undang Ormas. Di sana diskusi termasuk juga SBY memberikan masukan,” kata Johan.
Baca: Menteri Perhubungan Terbitkan Revisi Aturan Untuk Taksi Online
Namun, Johan tidak mengetahui detil apa saja yang dibicarakan kedua pihak terkait Undang-Undang tentang Ormas, termasuk apa saja masukan yang disampaikan SBY.
"Saya tidak ikut (pertemuan) tentunya tidak mendengar," kata Johan Budi.