Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertemuan Jokowi Dengan SBY Sempat Bahas Soal Undang-Undang Ormas

“Saya konfirmasi ada beberapa topik. Ini pertemuan silaturahmi masalah kebangsaan kekinian,”

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pertemuan Jokowi Dengan SBY Sempat Bahas Soal Undang-Undang Ormas
Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Jumat (27/10/2017) siang, Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan tidak diakhiri dengan jumpa pers.

Sehingga, tidak diketahui apa yang menjadi pembahasan keduanya.

Baca: Dokumen Kematian John F Kennedy Ungkap Wacana CIA Bunuh Sukarno, Begini Isinya

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai isu kebangsaan yang kekinian.

“Saya konfirmasi ada beberapa topik. Ini pertemuan silaturahmi masalah kebangsaan kekinian,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan.

BERITA REKOMENDASI

Baca: ‎2 Korban Ledakan Pabrik Petasan Telah Dioperasi di RSUD Tangerang

Johan Budi juga mengatakan, Presiden Jokowi dan Presiden ke-6 Republik Indonesia itu sempat menyinggung mengenai isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.

“Ada topik salah satunya adalah Perppu Ormas yang baru disahkan DPR menjadi Undang-Undang Ormas. Di sana diskusi termasuk juga SBY memberikan masukan,” kata Johan.

Baca: Menteri Perhubungan Terbitkan Revisi Aturan Untuk Taksi Online

Namun, Johan tidak mengetahui detil apa saja yang dibicarakan kedua pihak terkait Undang-Undang tentang Ormas, termasuk apa saja masukan yang disampaikan SBY.


"Saya tidak ikut (pertemuan) tentunya tidak mendengar," kata Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas