Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eggi Sudjana Ikuti Gelar Perkara Awal Kasus Pencemaran Baik Terhadapnya

Advokat, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan tim penyelidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eggi Sudjana Ikuti Gelar Perkara Awal Kasus Pencemaran Baik Terhadapnya
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana 

Baca: Daftar SIM Card Sebelum 28 Februari 2018, Bila Tidak Ini Akibatnya

Eggi merasa nama baiknya dicemarkan para pelapor terkait laporan tersebut.

Pihak yang dilaporkan diantaranya adalah Effendi Hutahaen, Paryadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohannes L Tobing, Norman Sophan, dan Hengki Suryawan.

Franz Magnis dalam laporan tersebut.

Franz Magnis dilaporkan setelah pernyataannya yang menyebut Eggi memiliki kebodohan di sebuah media.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas