Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Keponakan Kapolri, Wanita Ini Tipu Tujuh Orang yang Mau Masuk Akpol

Aksi Titin Hendiko (43) yang melakukan penipuan terhadap tujuh orang yang ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 akhirnya terungkap.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengaku Keponakan Kapolri, Wanita Ini Tipu Tujuh Orang yang Mau Masuk Akpol
IST/Net
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Titin Hendiko (43) yang melakukan penipuan terhadap tujuh orang yang ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian.

Dalam melakukan aksinya, Titin mengaku sebagai keponakan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Divisi Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Triatmaja, membenarkan pengungkapan yang dilakukan Polres Purbalingga tersebut.

Menurutnya, terduga pelaku berhasil meraup uang sekitar Rp1,7 miliar dari dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilakukan telah dilakukan terhadap sekitar tujuh orang.

“Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar," kata Agus saat dihubungi, Senin (30/10/2017).

Baca: Jaksa Agung Sebut Ada Oknum yang Minta Kasus Penganiayaan Taruna Akpol Dihentikan

Titin diketahui sebagai warga Apartemen M Gold Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Ia juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Saat beraksi, kata Agus, tersangka menggunakan nama samaran Triyas Tyindira.

Titij menjanjikan korban untuk membantu proses masuk menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.

Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan.

Menurutnya, Titin sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas