Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY: Alhamdullilah Pemerintah Bersedia Revisi UU Ormas

Revisi Perppu Ormas menurut SBY harus diprioritaskan karena memiliki urgensi yang tinggi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in SBY: Alhamdullilah Pemerintah Bersedia Revisi UU Ormas
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017). SBY menemui Jokowi secara mendadak untuk membicarakan situasi terkini bangsa, khususnya terkait Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi UU. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan pertemuannya dengan presiden Joko Widodo, Jumat pekan lalu, (27/10/2017).

Dalam pertemuan itu SBY menyampaikan pentingnya merevisi Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang ( Perppu) nomor dua tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan paripurna pekan lalu.

"‎Alhamdulillah dalam pertemuan saya dengan Joko Widodo , ketika saya sampaikan ke beliau, perlunya Perppu direvisi dan ini memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi," katanya di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Revisi Perppu Ormas menurut SBY harus diprioritaskan karena memiliki urgensi yang tinggi.

Dalam pertemuan tersebut menurut SBY, presiden Jokowi bersedia untuk merevisi Perppu Ormas tersebut‎.

Baca: Enam Jenazah Kembali Teridentifikasi

"Presiden Joko Widodo menjawab dengan jelas kepada saya waktu itu bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Partai Demokrat bersama dua partai lainnya yakni PPP dan PKB mendukung Perppu ormas dengan catatan.

Salah satu poin yang ditekankan Partai Demokrat dalam mendukung Perppu ormas yakni adanya revisi.

‎Saat ini Partai Demokrat melakukan finalisasi revisi Undang undang tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas)‎ yang telah disahkan dalam dapat paripurna pekan lalu. Setelah finalisasi, Partai Demokrat akan segera mengajukan Revisi Undang undang tersebut.

"Agenda hari ini melakukan finalisasi usulan Partai Demokrat untuk merevisi Undang-undang Ormas tahun 2017," kata Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta , Senin (30/10/2017).

Revisi tersebut menurut SBY hampir rampung. Usulan revisi sudah mencapai 90 persen dan akan selesai dalam beberapa jam ke depan.

"I‎nsyaallah satu dua jam mendatang akan kita tuntaskan dan paling lambat besok pagi kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas