SBY: Alhamdullilah Pemerintah Bersedia Revisi UU Ormas
Revisi Perppu Ormas menurut SBY harus diprioritaskan karena memiliki urgensi yang tinggi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan pertemuannya dengan presiden Joko Widodo, Jumat pekan lalu, (27/10/2017).
Dalam pertemuan itu SBY menyampaikan pentingnya merevisi Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang ( Perppu) nomor dua tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan paripurna pekan lalu.
"Alhamdulillah dalam pertemuan saya dengan Joko Widodo , ketika saya sampaikan ke beliau, perlunya Perppu direvisi dan ini memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi," katanya di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Revisi Perppu Ormas menurut SBY harus diprioritaskan karena memiliki urgensi yang tinggi.
Dalam pertemuan tersebut menurut SBY, presiden Jokowi bersedia untuk merevisi Perppu Ormas tersebut.
Baca: Enam Jenazah Kembali Teridentifikasi
"Presiden Joko Widodo menjawab dengan jelas kepada saya waktu itu bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi," katanya.
Sebelumnya Partai Demokrat bersama dua partai lainnya yakni PPP dan PKB mendukung Perppu ormas dengan catatan.
Salah satu poin yang ditekankan Partai Demokrat dalam mendukung Perppu ormas yakni adanya revisi.
Saat ini Partai Demokrat melakukan finalisasi revisi Undang undang tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan dalam dapat paripurna pekan lalu. Setelah finalisasi, Partai Demokrat akan segera mengajukan Revisi Undang undang tersebut.
"Agenda hari ini melakukan finalisasi usulan Partai Demokrat untuk merevisi Undang-undang Ormas tahun 2017," kata Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta , Senin (30/10/2017).
Revisi tersebut menurut SBY hampir rampung. Usulan revisi sudah mencapai 90 persen dan akan selesai dalam beberapa jam ke depan.
"Insyaallah satu dua jam mendatang akan kita tuntaskan dan paling lambat besok pagi kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.