Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Perkosa Seorang Perempuan
"Pelaku melakukan perbuatan keji dengan mengeluarkan ancaman atau kata-kata awas teriak aku bunuh kamu,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial E alias Mama L menjadi korban pemerkosaan tiga anggota kelompok kriminal bersenjata di Kampung Longsoran Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (30/10/2017).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan peristiwa terjadi saat E sedang menjaga kios tempatnya berjualan pada pukul 19.15 WIT.
"Iya (pemerkosaan), oleh anggota kelompok kriminal bersenjata," ujar Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2017).
Baca: Jokowi Diminta Kembali Kunjungi Papua Tahun Ini
E yang sedang menjaga kios tiba-tiba didatangi tiga orang anggota kelompok kriminal bersenjata.
Dirinya dipaksa kemudian dibawa ke sebuah tempat gelap.
Kamal menuturkan, ketiga anggota kelompok kriminal bersenjata itu pun langsung memperkosa E secara bergantian.
E tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh jika berteriak.
Baca: Lenis Sebut Penembakan di Tembagapura Dipicu Kekecewaan Terhadap Freeport
Ketiga anggota kelompok kriminal bersenjata pun langsung meninggalkan E setelah melakukan pemerkosaan tersebut.
"Pelaku melakukan perbuatan keji dengan mengeluarkan ancaman atau kata-kata awas teriak aku bunuh kamu, bahkan para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dan korban ditinggal di semak belukar begitu saja," kata Kamal.
Baca: Ketua Umum PAN Minta Semua Pihak Dukung Anies Baswedan Tutup Hotel Alexis
Dia melanjutkan, E langsung mendatangi rumah saudaranya yang berinisal K dan memberitahukan kejadian yang dialami.
Setelah itu, E bersama K dan suaminya melapor ke pihak kepolisian.
"Kami menerima laporan, membawa korban ke rumah sakit untuk visum, dan meminta keterangan para saksi," kata Kamal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.