Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Mantan Ketua Komisi II DPR untuk Tersangka Anang Sugiana

"Saksi Chairuman Harahap diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP untuk tersangka ‎ASS (Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution)"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Periksa Mantan Ketua Komisi II DPR untuk Tersangka Anang Sugiana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2017). Chairuman Harahap diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Chairuman Harahap.

"Saksi Chairuman Harahap diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP untuk tersangka ‎ASS (Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (31/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Jumat (28/7/2017), Chairuman Harahap pernah pula diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN). Kini status Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP gugur karena memenangkan praperadilan.

Chairuman Harapan diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik terkait kasus mega korupsi ini. Tidak hanya Chairuman, sang istri bernama Ratna Sari Lubis dan anaknya, Wannahari Harahap juga pernah berurusan dengan KPK untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca: Bareskrim Lakukan Uji Forensik Digital Rekaman Video Syur di Depok dan Samarinda

Dalam surat dakwaan dan tuntutan pada dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, nama Chairuman disebut sebagai salah satu anggota DPR yang turut menikmati aliran dana dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Berita Rekomendasi

Chairuman disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar dari Andi Narogong, pengusaha rekanan Kemendagri yang juga berstatus tersangka dan kini masih proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tidak hanya itu, Chairuman juga pernah menghadiri pertemuan dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraini, Andi ‎Narogong, Husni Fahmi, Johannes Marliem di Restoran Peacock pada Oktober 2010 silam terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas