Wiranto Soal Perppu Ormas: Tidak Perlu Dipanas-panaskan, Jangan Bikin Gaduh
"Tidak perlu dipanas-panaskan, tidak perlu kita membuat suasana gaduh, kemudian memanaskan suasana kebatinan masyarakat," ujarnya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapapun yang tidak setuju dengan substansi di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, tidak perlu membuat gaduh di Indonesia.
Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017), ia berharap semua pihak, termasuk mereka yang menolak perppu nomor 2 tahun 2017 yang kerap disebut perppu ormas itu, untuk bisa membantu pemerintah dengan tetap menjaga keamanan, dengan menghindari hal-hal yang bisa mengganggu stabilitas.
"Tidak perlu dipanas-panaskan, tidak perlu kita membuat suasana gaduh, kemudian memanaskan suasana kebatinan masyarakat," ujarnya.
Perppu ormas dikeluarkan antara lain untuk menyederhanakan mekanisme pembubaran ormas. Dengan bermodal perppu tersebut, pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa putusan pengadilan. Sementara di UU ormas, diatur bahwa ormas bisa dibubarkan, setelah kementerian yang mengeluarkan keabsahan ormas menempuh jalur hukum, hingga akhirnya pengadilan memutuskan.
Perppu tersebut sudah disetujui oleh DPR RI, untuk disahkan menjadi UU. Dengan demikian sejumlah hal yang tercantum peprpu tersebut, termasuk mekanimse pembubaran ormas yang telah disederhanakan itu, akan disertakan di dalam UU ormas yang telah direvisi.
Baca: Cerita Tukang Las, Pemicu Kebakaran Pabrik Kembang Api yang Membuat Puluhan Karyawan Terpanggang
Baca: Dramatis! Kronologi Aksi Baku Tembak Penjaat Curanmor Vs Polisi di Kampung Tipar, Cimanggis, Depok
Kalaupun mereka yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut berniat menggelar aksi, mantan Panglima TNI itu mengimbau agar aksi tersebut dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak gaduh. Wiranto berharap mereka bisa menggelar aksi, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Saya mengimbau masyarakat supaya tenang, supaya dingin, supaya damai, semua bisa diselesaikan dengan komunikasi, dialog," ujarnya.
"Kalau tidak bisa ya demo, tapi yang santun, yang ikut peraturan, tidak merusak, kan begitu, jadi kalau semuanya ikut aturan, yang ada sebetulnya tidak perlu panas-panasan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.