Jokowi: Saya Tidak Pernah Mengeluarkan Izin untuk Reklamasi
Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun mengeluarkan izin untuk proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun mengeluarkan izin untuk proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
“Ya saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi."
"Sebagai Gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi."
"Sudah,” ujar Jokowi usai meninjau tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).
Pernyataan Presiden tersebut ketika menanggapi pertanyaan mengenai Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta bukanlah pemberian izin untuk reklamasi teluk Jakarta.
Baca: Alumni ITB Sampaikan Petisi Tolak Pernyataan Luhut Soal Reklamasi Teluk Jakarta
Baca: JK: Anies Sepakat Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau C dan D
Banyak yang menganggap Pergub tersebut adalah bentuk izin yang dikeluarkan Jokowi, saat menjabat sebagai Gubernur DKI, untuk pelaksanaan proyek reklamasi.
Soal Pergub tersebut, Jokowi menegaskan bahwa aturan itu hanyalah petunjuk teknis bagaimana Pemprov DKI Jakarta apabila ingin memberikan izin reklamasi.
“Pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, gitu loh."
"Jangan di, bukan (izin) reklamasinya,” kata Jokowi.
“Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” kata Jokowi. (Imanuel Nicolas Manafe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.