Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Meme Setya Novanto ketika Sakit

Pengunggah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram, @dazzlingdyann.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Meme Setya Novanto ketika Sakit
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Frederich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menangkap pelaku yang mengunggah meme Novanto saat sedang berada di rumah sakit.

Dirinya mengatakan hal itu usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017)

"Semalam sudah ditangkap pelakunya," kata dia.

Pengunggah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram, @dazzlingdyann.

Baca: Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Luruskan Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Dalam akun, diduga terdapat meme bergambar Setya Novanto yang diedit dalam berbagai rupa.

Fredrich menguraikan bahwa pihaknya sudah melaporkan pelaku pada 10 Oktober 2017 silam.

Berita Rekomendasi

Terdapat lima orang yang berbeda telah dilaporkan pihak kepolisian.

"Baru satu yang ditangkap. Sementara sisanya, kata Polisi dalam daftar DPO," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas