Siang Ini Bawaslu Sidangkan Laporan Parpol yang Tak Lolos Tahapan Pendaftaran Pemilu
Sejumlah partai politik yang tidak lolos dalam tahapan pendaftaran membuat parpol tersebut melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik yang tidak lolos dalam tahapan pendaftaran membuat parpol tersebut melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Setidaknya ada tujuh laporan partai yang akan disidangkan oleh Bawaslu pada Rabu (1/11/2017).
Adapun agenda sidang yang bakal digelar pukul 13.00 WIB adalah pembacaan putusan pendahuluan terhadap tujuh laporan yang diterima Bawaslu.
Sidang yang akan digelar di ruang rapat Bawaslu itu merupakan laporan dari parpol terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi.
Baca: Lapor ke Bawaslu, Partai Idaman Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Adimistrasi oleh KPU
Tujuh partai yang laporannya diterima Bawaslu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang diketuai oleh Hendropriyono, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB).
Lalu ada Partai Bhinneka Indonesia, PKPI yang diketuai Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dan Partai Republik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.