Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini Bawaslu Sidangkan Laporan Parpol yang Tak Lolos Tahapan Pendaftaran Pemilu

Sejumlah partai politik yang tidak lolos dalam tahapan pendaftaran ‎membuat parpol tersebut melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siang Ini Bawaslu Sidangkan Laporan Parpol yang Tak Lolos Tahapan Pendaftaran Pemilu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja bergelantungan saat mengecat logo Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja yang dialami pekerja konstruksi relatif tinggi yaitu 31,9 persen dari total kecelakaan dengan jenis kasus kecelakaan yang terjadi antara lain jatuh dari ketinggian 26 persen, terbentur 12 persen, dan tertimpa 9 persen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik yang tidak lolos dalam tahapan pendaftaran ‎membuat parpol tersebut melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setidaknya ada tujuh laporan partai yang ak‎an disidangkan oleh Bawaslu pada Rabu (1/11/2017).

Adapun agenda sidang yang bakal digelar pukul 13.00 WIB adalah pembacaan putusan pendahuluan terhadap tujuh laporan yang diterima Bawaslu.

Sidang yang akan digelar di ruang rapat Bawaslu itu merupakan laporan dari parpol terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi.

Baca: Lapor ke Bawaslu, Partai Idaman Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Adimistrasi oleh KPU

Tujuh ‎partai yang laporannya diterima Bawaslu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang diketuai oleh Hendropriyono, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB).

Lalu ada Partai Bhinneka Indonesia, PKPI yang diketuai Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dan Partai Republik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas