Ini 5 Fakta Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto, Motif Sampai Ancaman Hukuman
Meme Setya Novanto yang sedang sakit sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.
Editor: Ferdinand Waskita
![Ini 5 Fakta Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto, Motif Sampai Ancaman Hukuman](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/setya-novanto-hadiri-pelantikan-anies-sandi_20171016_193206.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meme Setya Novanto yang sedang sakit sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.
Beberapa waktu lalu, publik diramaikan dengan beredarnya meme Setya Novanto yang sedang sakit.
Dalam foto tersebut, tampak Setya Novanto tengah menggunakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) tersebar di media sosial.
Baca: Hari Ini, 3 Terdakwa Kasus Tarung Gladiator Akan Jalani Sidang Putusan
Foto Setya Novanto dibuat mirip dengan karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.
Oleh karena itu, Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto melaporkan Dyan Kemala Arrizqi dengan dasar hukum UU ITE.
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta di balik penangkapan Dyan Kemala Arrizqi.
1. Motif Pembuatan Meme
Dilansir dari Kompas.com, menurut Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif Dyan Kemala Arrizqi membuat dan menyebarkan meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara hanyalah sekadar iseng.
Baca: Kaget Hotel Alexis Tutup, Pria Bule Ini Langsung Pergi
Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.
Asep menambahkan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.
2. Mengunggah Meme pada akun instagram pada 7 Oktober 2017
Dyan Kemala Arrizqi mengunggah foto meme Setya Novanto di akun instagram pribadinya tertanggal 7 Oktober 2017, dan menyebar luas ke masyarakat.