Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tercatat 30.201.602 Pengguna Kartu Prabayar Sudah Daftar Ulang

Pendaftaran ulang harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, sanksi pemblokiran bertahap akan dilakukan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM -  Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima data bahwa lebih dari 30.201.602 pengguna kartu prabayar sudah mendaftar ulang.

Dalam pendaftaran ulang ini, semua instansi terkait menjamin perlindungan data pelanggan.

Pendaftaran ulang harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, sanksi pemblokiran bertahap akan dilakukan.

Pemblokiran total dijadwalkan pada 28 April 2018.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas