Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tercatat 30.201.602 Pengguna Kartu Prabayar Sudah Daftar Ulang

Pendaftaran ulang harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, sanksi pemblokiran bertahap akan dilakukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM -  Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima data bahwa lebih dari 30.201.602 pengguna kartu prabayar sudah mendaftar ulang.

Dalam pendaftaran ulang ini, semua instansi terkait menjamin perlindungan data pelanggan.

Pendaftaran ulang harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, sanksi pemblokiran bertahap akan dilakukan.

Pemblokiran total dijadwalkan pada 28 April 2018.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas