Modus Baru, Selundupkan Sabu dari Taiwan, Dimasukkan Mesin Forklift
“Narkoba yang kami amankan yaitu metafetamin atau sabuseberat 86,271 kg, serbuk warna oranye 41 gram, dan serbuk warna putih 58 gram."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 86,271 kg sabu, di Tangerang, Banten.
Puluhan kg sabu itu disembunyikan di dalam kendaraan berat, forklif.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Rianto mengatakan pihaknya menangkap tiga tersangka yaitu AD (39), RH (39), dan SG (43) pads 27 Oktober 2017.
“Narkoba yang kami amankan yaitu metafetamin atau sabuseberat 86,271 kg, serbuk warna oranye 41 gram, dan serbuk warna putih 58 gram. Barang ini dari Taiwan,” kata Purwadi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Pengungkapan kasus tersebut bermula, pada 25 Oktober, pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya kiriman narkoba menggunakan kontainer dan berada di gudang PT Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Pihaknya pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
“Setelah diperiksa ternyata ada dua forklift yang diduga berisi narkoba. Forklift ini berasal dari Taiwan,” kata Purwadi.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, menambahkan bahwa saat itu petugas bea cukai tidak membongkar langsung forklift tersebut. Namun berkoordinasi terlebih dahulu bersama Ditresnarkoba.
“Kami bersama Ditjen Bea Cukai berkoordinasi. Kami biarkan barang tersebut dikirim ke alamat si pemesannya,” katanya.
Proses pengiriman pun dipantau oleh anggota. Sesampainya di alamat pemesan, Auto Part Kemayoran, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, Banten, anggota langsung melakukan penindakan.
“Kami tunggu dahulu barang tersebut sampai ke pemesannya. Hingga barang dibuka dan diturunkan, kami langsung lakukan penindakan,” jelasnya.
Baca: Anies Ingin yang Halal, Ada 3 Sumber Pendapatan Pemprov DKI Selama Ini Diduga Tak Halal
Dalam penindakan tersebut, diketahui, bahwa modus pelaku menyembunyikan sabu di dalam bodi forklift.
Tersangka mengemas puluhan kg sabu itu dengan berbagai material agar tidak terdeteksi x-ray.
"Agar tidak terdeteksi saat diperiksa menggunakan x-ray, pelaku membungkusnya dengan besi dan timah. Lalu dilapisi dengan gemuk,” katanya.
Forklift tersebut merupakan barang bekas.
Pihaknya pun langsung membawa ketiga pelaku ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga telag berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan untuk mengungkap pengirim sabu tersebut.
“Pengirimnya di Taiwan berinisial AH masih DPO. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian Taiwan,” katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.