Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Registrasi Kartu Prabayar Masih On The Track

"Dua hari ini masih on the track. Kami berharap terus seperti ini," kata dia di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Registrasi Kartu Prabayar Masih On The Track
Adiatmaputra Fajar
Jumpa Pers Pemberlakuan Peraturan Registrasi Kartu Prabayar Pakai KTP dan KK 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi meminta kepada masyarakat untuk melakukan registrasi kartu prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) hingga 28 Februari 2018 mendatang.

Setidaknya, selama dua hari semenjak dibuka, 30 juta pelanggan lebih pengguna kartu SIM prabayar sudah mendaftarkan ulang kartu mereka.

Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza mengatakan sejauh ini, masih dalam jalur yang benar.

"Dua hari ini masih on the track. Kami berharap terus seperti ini," kata dia di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Sementara itu, Group Head Regulation Indosat, Fajar Aji Suryawan menjelaskan selama diterapkan, tidak ada permasalahan yang cukup berarti. Hanya saja, Indosat dan beberapa provider lain sempat mengalami trafik yang tinggi.

"Tidak ada sih kalau masalah yang berat begitu. Paling trafiknya tinggi. Kemarin ada yang mencapai 300 persen," jelasnya.

Dia menjabarkan, Kominfo cukup jelas dalam memberikan arahan mengenai keharusan registrasi ulang. Sehingga, pihaknya dapat menjalankan secara baik.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengatakan, permasalahan yang paling banyak muncul sejauh ini, hanya pada kegagalan registrasi dari pengguna. Pengguna diharapkan terus mencoba NIK dan nomor KK untuk didaftarkan.

"Kalau kami hanya bisa mengimbau untuk tetap melakukan registrasi saja. Ya kalau ada gagal satu atau dua kali, masih tidak masalah," lanjutnya.

Sedang, Perwakilan Telkomsel, Aswan menguraikan registrasi kartu prabayar oleh penggunanya akan terus digalakkan. Apabila, mereka yang belum mendaftar, maka, akan diberikan pesan singkat pemberitahuan.

"Jika sudah, ya tidak perlu. Kami memiliki tugas untuk memberikan informasi," tukasnya.

Baik Indosat maupun Telkomsel dan provider lainnya, hingga saat ini masih mengandalkan layanan short message service (SMS) dalam melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

Dijelaskan oleh mereka, layanan SMS tidak memerlukan kuota internet dan semua pengguna termasuk di daerah dapat melakukan registrasi.

Baca: Pengamat: Waspadai Berita Bohong Menjelang Pilkada Serentak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas