Usulan Masuk UGM Lewat Jalur Hafalan dan Seni Baca Kitab Suci Tuai Pro Kontra
Beredar sebuah foto surat usulan jalur penerimaan mahasiswa baru di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menimbulkan pro dan kontra.
Editor: Anita K Wardhani
Akun Facebook Evi 'tambi' Nurleni menulis, "Kalo yg dimaksud kitab suci semua agama boleh... Tapi kalo kitab suci yg dimaksud hanya Alquran... Nanti dulu deh. Agama lain selain Islam pasti nggak lulus....#menolak...."
Selain itu, akun Bunga Ramadani berkomentar, "Dagelan macam apa ini. Saya bakalan lebih respek kalau kampus ngasih kebijakan afirmasi positif untuk mahasiswa yang berasal dari penganut kepercayaan lokal, Ahmadiyah, Syiah, atau mahasiswa yang LGBT, atau mahasiswa yang menyandang penyakit autoimun kronis dan disabilitas tidak terlihat, atau mahasiswa yang survivor kanker."
Kemudian, akun Priyo suwito berkomentar, "Yang berlatar belakang abangan (dari namanya) aja bisa begini primordialistik keberpihakannya, apalagi yg dah pake nama Arab."
Namun, ada beberapa pihak juga yang menyambut usulan tersebut secara positif.
Akun @safridoda bercuit, "Hanya kalian yg meributkan orang beragama islam masuk kuliah UGM salahnya dimana hafiz quran kuliah disana?"
"Kalo benar, Alhamdulillah. Semangatin adik2ku buat hafal," tulis akun @inrabism.
"Sy kira hal ini sah sj dilakukan UGM, sama seperti halnya penerimaan dgn melihat prestasi non akademik lainnya. Toh tidak semuanya," komentar akun @DanangBahri.
Berkenaan dengan hal ini, pihak UGM pun akhirnya memberikan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut dibagikan oleh salah seorang dosen UGM, Agus Wahyudi.
Dalam klarifikasi tersebut, tertulis bahwa UGM terbuka bagi siapa pun anak bangsa yang berprestasi dan berasal dari kalangan mana pun.
Terkait dengan surat usulan yang dikeluarkan oleh dekan FEB bernomor 5447/UN1/EB/KL/2017 perihal usulan jalur penerimaan mahasiswa baru, UGM tidak mengakomodasi usulan tersebut.

Selain itu, humas FEB UGM melalui akun Twitter resminya pun meminta maaf.
Dalam cuitannya, ia mengatakan bahwa tidak seharusnya surat tersebut beredar ke publik.
Pasalnya, surat tersebut merupakan surat internal usulan dari fakultas ke wakil rektor. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)