Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mangkir Dua Kali, KPK Kembali Panggil Lagi Pasutri Sjamsul dan Itjih Nursalim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/11/2017) kembali memanggil pasutri Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mangkir Dua Kali, KPK Kembali Panggil Lagi Pasutri Sjamsul dan Itjih Nursalim
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

Dalam melengkapi berkas Syafruddin, penyidik sudah banyak memeriksa saksi seperti mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro.

Kemudian mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul, yakni Artalyta Suryani alias Ayin.

Syafruddin sendiri sebagai tersangka sudah dua kali diperiksa penyidik KPK, namun hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas