Polisi Panggil Disnaker Provinsi Banten Terkait Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi
Sejauh ini menurut Argo, Kepolisian akan menyelidiki keterlibatan anak-anak yang diduga dipekerjakan di pabrik kembang api, apabila pihaknya mendapat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Polda Metro Jaya memanggil pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, pada Senin (6/11/2017).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono, pemanggilan Disnaker Provinsi Banten berkaitan dengan penyidikan kasus kebakaran pabrik kembang api di desa Blimbing Sari, Kosambi, Tangerang Selatan.
Baca: Bekukan Aset 11 Pangeran, Pemerintah Arab Saudi Jamin Tak Ada Perlakuan Istimewa
"Berkaitan penyidikan dari Polda Metro Jaya hari ini, meminta keterangan dari Disnaker Provinsi Banten, jadi kordinasi di sana, tentang karyawan apakah sudah lapor dari Disnaker," ujar Argo, di ruang pers Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sejauh ini menurut Argo, Kepolisian akan menyelidiki keterlibatan anak-anak yang diduga dipekerjakan di pabrik kembang api, apabila pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga.
"Nanti kita cek, apa keluarga korban ada laporan atau tidak. Nanti kita cek, belum dapat. Apa yang dimaksud itu?kita belum tahu nanti kita cek," ujar Argo.
Kebakaran pabrik kembang api terjadi pada Kamis (26/10/2017) lalu. Kejadian tersebut telah merenggut 48 korban meninggal dunia dan 46 korban lainnya luka-luka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.