Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Beri Bantuan Hukum bagi Aditya Moha

Badan Advokasi Hukum Partai Golkar memberikan pendampingan hukum bagi kadernya Aditya Anugerah Moha (AAM).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Golkar Beri Bantuan Hukum bagi Aditya Moha
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Aditya Moha yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Aditya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap hakim untuk mengamankan putusan banding Marlina Moha yang merupakan ibu dari Aditya Moha. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Advokasi Hukum Partai Golkar memberikan pendampingan hukum bagi kadernya Aditya Anugerah Moha (AAM).

Aditya berstatus ‎tersangka Kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara,

Ketua dari Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso menuturkan pendampingan hukum diberikan dengan mempertimbangkan status Aditya sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

Baca: Wonderful Indonesia Pamerkan Wisata Kelas Dunia di London

"Iya Insya Allah kalau beliau meminta maka partai wajib menyiapkan tim untuk beliau karena kan pak Aditya Moha ini kan kader juga dan dia juga adalah anggota fraksi Partai Golkar," terang Rudi Alfonso di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Saat di KPK, Rudi Alfonso yang diperiksa terkait pengembangan korupsi e-KTP sempat bertemu dengan Aditya Moha.

Mereka terlibat perbincangan bahkan keluar bersamaan dari lobi KPK.

Berita Rekomendasi

Baca: Menteri Pariwisata Bawa Kekuatan Penuh di World Travel Market London

"Tadi dia minta untuk pendampingan di persidangan, nanti akan ada tim yang akan saya tugaskan untuk itu, dibawah badan advokasi hukum partai Golkar‎,"ucapnya.

Diketahui Aditya Anugerah Moha ditetapkan sebagai tersangka ‎atas perbuatannya karena menyuap kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono.

Suap dilakukan untuk mempengaruhi putusan banding Marlina Moha agar tidak ditahan.. Marlina sendiri diketahui merupakan ibunda Aditya yang sebelumnya tersandung perkara korupsi dalam Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Keduanya, Aditya Moha dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta, Jumat 6 Oktober 2017 lalu di sebuah hotel di daerah Pencenongan, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas