KPK Imbau Tamu Pernikahan Kahiyang-Bobby Cukup Berikan Bunga Agar Tidak Buat Sibuk Jokowi
"Agar tidak buat sibuk Presiden lapor-lapor ke KPK pasca-pesta ini, ya kasih bunga saja lah buat Bobby dan Kahiyang,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (8/11/2017) besok, resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution akan berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah.
Dalam acara itu, setidaknya ada 8000 tamu undangan dari beragam unsur seperti pejabat negara, pengusaha serta kerabat pengantin, yang bakal hadir.
Baca: GMPG Berikan Tiga Dus Jamu Tolak Angin Kepada KPK Agar Tidak Masuk Angin Usut Kasus E-KTP Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar tamu undangan yang hadir ke pernikahan Kahiyang-Bobby cukup memberikan bunga.
Ini dilakukan agar Presiden Jokowi tidak repot melaporkan hadiah pernikahan anaknya kepada Direktorat Gratifikasi KPK.
"Agar tidak buat sibuk Presiden lapor-lapor ke KPK pasca-pesta ini, ya kasih bunga saja lah buat Bobby dan Kahiyang," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (7/11/2017).
Baca: Luhut Jawab Tudingan Fahri Hamzah Atas Mewahnya Pernikahan Puteri Semata Wayang Jokowi
Lanjut Saut, apabila hadiah itu diterima dari teman Kahiyang dan Bobby, baik sahabat, teman sekolah atau kuliah, itu merupakan tanda persahabatan.
Meskipun, harus tetap dilihat apakah teman mereka berdua sudah menjadi pengusaha atau masih pelajar.
Saut mengatakan baiknya seluruh hadiah yang diterima Kahiyang dan Bobby dilaporkan kepada KPK, mengingat Jokowi merupakan penyelenggara negara.
Baca: Saksi Ahli Setya Novanto: KPK Tidak Kapok-kapok
Nantinya, lanjut Saut, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai barang-barang tersebut.
"Apakah itu nanti jadi milik negara atau milik penerima. Karena akan ada penilaian sisi nilai berapa harganya," tegas Saut.
Saut melanjutkan, pemberian hadiah pada pernikahan Kahiyang dan Bobby dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.
Terlebih yang memberikan hadiah kepada Kahiyang dan Bobby, tidak menutup kemungkinan dari seorang pejabat negara.
"Jadi menolak apapun pemberian ketika seseorang yang sudah menjabat itu yang direkomendasikan KPK," kata Saut.
Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Istri dan Anak Setya Novanto Tidak Terlibat di Perusahaan MGP Sejak 2011
Diungkapkan Saut, pemberian hadiah ditakutkan menimbulkan ketergantungan, baik dari pemberi ataupun penerimanya.
Sehingga, lebih baik menolak segala macam pemberian agar tak menimbulkan ketergantungan, dan memunculkan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme..
Terakhir Saut menyampaikan doa dan mengucapkan selamat menempuh hidup baru bagi Kahiyang dan Bobby.
Sementara untuk Presiden, dia mengucapkan selamat menunggu cucu lainnya.