Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wapres: KPK Tidak Perlu Izin Presiden Panggil Novanto

Kalla tidak tahu apakah mempersoalkan izin presiden ‎merupakan akal-akalan Novanto untuk mangkir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres: KPK Tidak Perlu Izin Presiden Panggil Novanto
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (7/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ‎Jusuf Kalla (JK) menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu meminta izin presiden terlebih dahulu sebelum memanggil Ketua DPR Setya Novanto.

Sebelumnya Novanto mangkir saat dipanggil KPK Senin kemarin (6/11/2017).

Dalam surat yang diserahkahkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR ke KPK, alasan ketidakhadiran Novanto salah satunya pemanggilan harus mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

‎"Kalau KPK tidak butuh (izin presiden)," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden , Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (7/11/2017).

‎Menurut Kalla, perkara korupsi merupakan tindak pidana khusus, sehingga KPK dapat langsung memanggil Novanto apabila dibutuhkan keterangannya.

Baca: Terbitnya SPDP Setya Novanto, Bukti KPK Serius Berantas Korupsi

‎"Kalau KPK ada UU tersendiri kan tipikor itu. tentu tidak perlu izin presiden daripada itu. nah ini penting juga untuk diketahui seperti itu bahwa sebelumnya juga Novanto sudah dipanggil dan diperiksa," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kalla tidak tahu apakah mempersoalkan izin presiden ‎merupakan akal-akalan Novanto untuk mangkir dari pemanggilan aparat penegak hukum atau bukan. Yang pasti menurutnya, sebagai Ketua DPR, Novanto harus tunduk dan taat pada hukum.

‎"Saya tidak tahu (alasan tidak hadir) kita kembalikan saja prinsip pokoknya bahwa semua orang apalagi ketua DPR harus taat hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas