Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Serangan Balik Setya Novanto, Dua Pimpinan KPK Dipolisikan

Fredrich menyatakan telah menerima SPDP dari Polri terkait penyidikan kasus dua pimpinan KPK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Serangan Balik Setya Novanto, Dua Pimpinan KPK Dipolisikan
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) 

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum. Hakim praperadilan Cepi Iskandar juga meminta KPK menghentikan penyidikan terhadap Novanto dalam putusan tersebut.

Menindaklanjuti laporan kuasa hukum Novanto, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, yakni ahli bahasa, pidana, dan hukum tata negara. Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara dan bergulir di tingkat penyidikan pada 7 November 2017.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Dua Pimpinan KPK Dilaporkan Kuasa Hukum Setya Novanto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas