Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Pastikan Tak Ada Cicak Vs Buaya Jilid IV, Ini Jejak Cicak Vs Buaya I-III

Enggak (ada cicak vs buaya). Saya selaku Kapolri sangat mendukung proses proses penegakan hukum.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Pastikan Tak Ada Cicak Vs Buaya Jilid IV, Ini Jejak Cicak Vs Buaya I-III
Net
Ilustrasi Cicak Vs Buaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan tidak akan terjadi lagi konflik antara lembaganya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau yang dikenal dengan Cicak Vs Buaya.

Penegasan Tito ini terkait dengan keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang.

"Enggak (ada cicak vs buaya). Saya selaku Kapolri sangat mendukung proses proses penegakan hukum. Nah, kita semua paham hubungan selama ini kami dengan lembaga penegakan hukum lain seperti KPK, Kejaksaan, PNS," ujar Tito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

Sebelumnya seorang pria bernama Sandy Kurniawan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Baca: Polusi Udara Bikin Ibu Kota India Jadi Kamar Gas, 10 Kali Lebih Parah dari Tiongkok

Laporan yang dibuat oleh Sandi tersebut memiliki nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Namun pada laporan tersebut tidak ada nama Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Masih ingatkah anda istilah cicak Vs buaya pertama kali tercetus sebagai gambaran perseteruan KPK dengan polisi?

Berita Rekomendasi

Istilah Cicak-Buaya pertama kali dimunculkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Susno Duadji, pada awal Juli 2009.

Puncak kasus cicak vs buaya jilid I terjadi ketika Bareskrim Mabes Polri menahan dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah. Penahanan dua komisioner KPK ini memantik reaksi keras dari aktivis antikorupsi.

Berikuti jejak pertikaian Cicak Vs Buaya ini bisa ditelusuri setidaknya sejak tahun 2008 silam. Berikut kronologi lengkap perjalanan perseteruan tersebut:

JILID I

15 Maret 2009: Nasrudin Zulkarnaen menjadi korban penembakan sepulang dari padang Golf Modernland, Tangerang.

1 April 2009: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menyergap seorang petinggi kepolisian yang diduga menerima suap. Namun penyergarapan itu urung lantaran suap batal dilakukan.

Dikabarkan rencana penangkapan itu sudah sampai ke telinga Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Sejak itulah hubungan KPK-Polri menjadi kurang mesra.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas