Polri Akan Gandeng Tokoh Gereja dan Adat Tangani Kelompok Bersenjata yang Kuasai Dua Desa di Papua
"Langkah selanjutnya, langkah lembut dengan negosiasi melibatkan gereja dan tokoh adat dan tokoh masyarakat,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk meredakan konflik di dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Pendekatan ini dilakukan sebagai langkah halus untuk mendekati kelompok bersenjata yang melakukan penyekapan terhadap warga di dua desa tersebut.
"Langkah selanjutnya, langkah lembut dengan negosiasi melibatkan gereja dan tokoh adat dan tokoh masyarakat," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Baca: Sambangi Istana, GMPG Minta Presiden Jokowi Dukung Pemberantasan Korupsi
Menurut Tito, dengan cara lembut tersebut diharapkan dapat membuat suasana di Papua menjadi kondusif.
Namun dirinya menegaskan jika langkah ini tidak bisa mendinginkan suasana, Polri akan melakukan tindakan represif.
"Dengan komunikasi mudah-mudahan diselesaikan dengan cara soft dan damai. Ketika damai gak bisa dilakukan, terpaksa upaya penegakan hukum dengan terukur kita lakukan," tegas Tito.
Baca: Kelompok Bersenjata di Papua Klaim 2 Kampung Ini Jadi Daerah Operasinya
Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11/2017), saat dihubungi melalui ponselnya, menyikapi isu penyekapan terhadap ratusan warga yang tinggal di sekitar area Freeport yang dilakukan kelompok bersenjata.
Baca: Dokter Penembak Istrinya di Klinik Menyerahkan Diri
“Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut,” ungkap Boy Rafli.
Di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut dia, informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli setempat juga dilarang bepergian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.