Golkar Prihatin Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka
"Pertama itu prihatin, yang kedua kita harus hormati proses hukum, yang ketiga Golkar harus mengkonsolidasi diri,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Andi Sinulingga mengaku partainya akan mengkonsolidasikan diri pasca penetapan kembalinya Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
"Biar proses hukum berjalan dan Golkar segera mengkonsolidasikan diri. Kita menghormati proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan. Golkar segera mengkonsolidasikan diri," ujar Andi kepada wartawan, Jumat, (10/11/2017),
Baca: BREAKING NEWS: KPK Umumkan Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka Korupsi e-KTP
Andi mengaku prihatin dengan kasus hukum yang kembali membelit ketua umumnya tersebut.
Meskipun demikian partainya menyerahkan sepenuhnya kasus Novanto kepada peraturan yang berlaku.
"Pertama itu prihatin, yang kedua kita harus hormati proses hukum, yang ketiga Golkar harus mengkonsolidasi diri," tegasnya lagi.
Baca: Penjelasan Saut Situmorang Soal Tandatangan Surat Pencegahan Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumukan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP elektonik.
Pengumuman tersangka terhadap Setya Novanto diumukan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Jumat (10/11/2017) sore.
Dengan penetapan tersebut, Ketua DPR RI tersebut menyandang status tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Surat Palsu Pimpinan KPK
Sebelumnya Setya Novanto telah berstatus tersangka.
Status hukumnya gugur lantaran menang dalam gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.