Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian dan TNI Upayakan Penyelesaian Kasus Penyanderaan di Tembagapura Mimika

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, tidak boleh melakukan pelanggaran hukum, seperti penyanderaan yang saat ini tengah mereka lakukan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepolisian dan TNI Upayakan Penyelesaian Kasus Penyanderaan di Tembagapura Mimika
KOMPAS.com/JHON ROY PURBA
Kondisi kios di sekitar Asrama Polsek Tembagapura Mile 68, Kampung Utikini, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang terbakar, Minggu (5/11/2017). Kebakaran itu diduga akibat ulah kelompok kriminal bersenjata. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, tidak boleh melakukan pelanggaran hukum, seperti penyanderaan yang saat ini tengah mereka lakukan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Wiranto menegaskan, pemerintah wajib mengambil tindakan tegas atas penyanderaan yang mereka lakukan, terhadap warga sipil di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Tembagapura, Mimika, Papua.

Tindakan tersebut dilakukan sesuai hukum yang berlaku, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sehingga jangan sampai nanti ada pendapat bahwa kita sedang melawan masyarakat Papua, bukan. Masyarakat Papua juga tidak senang dengan aksi ini, bupati juga tidak senang ada kegiatan seperti ini," ujarnya kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas

Penyanderaan tersebut dilakukan sejak beberapa hari lalu, di pemukiman pendulang emas liar di Tembagapura, yang jumlah populasinya mencapai sekitar 8.000 orang.

Berita Rekomendasi

Mengenai alasan dari kelompok tersebut melakukan penyanderaan, Wiranto mengatakan pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.

"Ada upaya kelompok kriminal bersenjata yang mengisolasi daerah itu, sekarang kita sudah minta aparat kepolisian dibantu TNI untuk melakukan suatu upaya upaya persuasif dulu untuk mengatasi," katanya.

"Tegas harus tegas tapi kan kita persuasif dulu, ajakan. Jangan dong, kita peringati jangan seperti, itu tidak boleh. Apapun alasannya tidak boleh suatu kelompok masyarakat apalagi masuk kelompok kriminal dan mencoba untuk melakukan langkah-langkah seperti itu kita," katanya.

Baca: Mengaku Sudah Setahun Bergaya Layaknya Pria, Pasangan Lesbi Juga Pesta Seks di Kamar Kos

Untuk menyelesaikan masalah tersebut menurut Wiranto bukanlah hal yang mudah karena lokasinya yang sangat terpencil, sehingga sulit untuk diakses.

Saat ini pihak Kepolisian dengan dibantu TNI, menurut Wiranto masih terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas