Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus OTT Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kepala Pelabuhan Laut Batam Diperiksa KPK

tiga saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Antonius Tonny Budiono (ATB), Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub nonaktif.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus OTT Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kepala Pelabuhan Laut Batam Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (3/10/2017). Antonius Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan terkait kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek di Ditjen Hubla tahun anggaran 2016-2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tiga saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Antonius Tonny Budiono (ATB), Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub nonaktif.

"Tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka ATB, yakni Bambang Gunawan, Kepala Pelabuhan Laut Batam, Putut Sutopo, Dewan Penasehat Asosiasi Perusahaan Bongkar muat Indonesia (APBMI), dan Hesti ekawati, Kepala Bidang Logistik Distrik Navigasi Tanjung Priok," kata Febri, Senin (13/11/2017).

Baca: Misbakhun Pastikan Program Bantuan Bank Indonesia Bermanfaat bagi Masyarakat

Dalam kasus yang diawali dengan OTT pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik menetapkan dua tersangka yakni Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Adiputra Kurniawan diduga menyuap Antonius Tonny Budiono di dua proyek berbeda yakni pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan proyek di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.

Atas proyek di Tanjung Mas Semarang, Adiputra diduga menyuap Antonius Tonny Budiono sebesar Rp 1,174 miliar. Adiputra sendiri telah dilakukan pelimpahan tahap dua dan sedang menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas