Kasus OTT Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kepala Pelabuhan Laut Batam Diperiksa KPK
tiga saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Antonius Tonny Budiono (ATB), Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub nonaktif.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tiga saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Antonius Tonny Budiono (ATB), Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub nonaktif.
"Tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka ATB, yakni Bambang Gunawan, Kepala Pelabuhan Laut Batam, Putut Sutopo, Dewan Penasehat Asosiasi Perusahaan Bongkar muat Indonesia (APBMI), dan Hesti ekawati, Kepala Bidang Logistik Distrik Navigasi Tanjung Priok," kata Febri, Senin (13/11/2017).
Baca: Misbakhun Pastikan Program Bantuan Bank Indonesia Bermanfaat bagi Masyarakat
Dalam kasus yang diawali dengan OTT pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik menetapkan dua tersangka yakni Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Adiputra Kurniawan diduga menyuap Antonius Tonny Budiono di dua proyek berbeda yakni pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan proyek di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.
Atas proyek di Tanjung Mas Semarang, Adiputra diduga menyuap Antonius Tonny Budiono sebesar Rp 1,174 miliar. Adiputra sendiri telah dilakukan pelimpahan tahap dua dan sedang menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.