Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat Nilai KPK Mempermalukan Diri Sendiri Ketika Setya Novanto Kembali Mangkir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipermalukan Ketua DPR RI Setya Novanto yang mangkir dari panggilan penyidik, Senin (13/11/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Nilai KPK Mempermalukan Diri Sendiri Ketika Setya Novanto Kembali Mangkir
Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipermalukan Ketua DPR RI Setya Novanto yang mangkir dari panggilan penyidik, Senin (13/11/2017).

"KPK mempermalukan diri mereka sendiri. Apalagi bila benar mangkirnya Setnov hanya karena urusan administrasi (ijin dari Presiden-red)," ujar pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada Tribunnews.com, Senin (13/11/2017).

Baca: Lusa, KPK Periksa Setya Novanto Sebagai Tersangka

Untuk itu dia menilai KPK harus lebih serius dalam menjaga wibawa mereka dalam menegakkan hukum.

"Bila tidak mampu, lebih baik komisioner mengundurkan diri," kata Hendri Satrio.

Menurut dia, bila KPK terus gagal menghadirkan Setya Novanto tentu akan menghadirkan pertanyaan di tengah-tengah publik.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Saut Situmorang Hargai Upaya Setya Novanto Laporkan Dirinya Ke Mabes Polri

"Atau bahkan publik akan bertanya bersalahkah Setnov di e-KTP?" katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya bisa memanggil paksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Hal ini menyusul sikap Novanto yang sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

Baca: KPK: Permintaan Setya Novanto Soal Izin Presiden Mengada-ada

"Kalau panggilan ketiga tidak hadir, KPK berdasarkan hukum kan bisa memanggil dengan paksa," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Laode pun menegaskan KPK akan memanggil paksa Setya Novanto apabila terpaksa.

Namun, ia berharap Novanto bisa kooperatif dan menghadiri panggilan pemeriksaan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas