Plt Sekjen DPR: Tak Ada Dokumen yang Terbakar
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan ruangan tersebut memang menjadi tempat berkumpulnya para teknisi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti menjelaskan, tidak ada dokumen yang terbakar atas musibah yang terjadi di lantai 2 Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya, ruangan yang terbakar adalah ruang Kelompok Kerja (Pokja) Sipil.
Didalamnya tersimpan air handling unit (AHU) atau panel pendingin udara yang menjadi asalnya titik api karena diduga mengalami konsleting.
"Yang terbakar ruang Pokja Sipil yang di dalamnya terdapat AHU. Ini yang kami rasakan asap dari APAR, kami memang jor sama APAR supaya melindungi kiri-kanan supaya api tidak membesar," kata Damayanti kepada wartawan.
Baca: Anies Ingin Ubah Pandangan Jakarta Sebagai Kota yang Lebih Kejam dari Ibu Tiri
Damayanti menjelaskan, Pokja Sipil diketahui merupakan ruang kerja untuk teknisi.
Untuk itu dirinya memastikan tak ada dokumen yang terbakar akibat kebakaran ini.
"Enggak ada (dokumen yang terbakar). Karena bukan ruang dokumen, tapi ruang teknisi," kata Damayanti.
Sementara, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan ruangan tersebut memang menjadi tempat berkumpulnya para teknisi.
Ruangan tersebut berada di koridor penghubung antara Gedung Nusantara III demgan Gedung Setjen DPR.
"Ruangan AC disitu memang tempat berkumpulnya teknisi dan sebagainya. Tapi ada box listrik disitu, AHU namanya disitu terjadi korsleting listrik dan korsleting listrik begitu orang dibuka masuk sudah kebakar sudah ada asap," kata Agus.
Saat ini api berhasil dipamdamkan, sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.