Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Diskors, Buni Yani Dekati Amien Rais, Pendukung Teriak Takbir

Majelis hakim pada sidang vonis Buni Yani, Selasa (14/11/2017) menskors jalannya persidangan sekira pukul 11.35 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Diskors, Buni Yani Dekati Amien Rais, Pendukung Teriak Takbir
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani bersama penasihat hukumnya dan Amien Rais menuju ruang istirahat, Selasa (14/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  - Majelis hakim pada sidang vonis Buni Yani, Selasa (14/11/2017) menskors jalannya persidangan sekira pukul 11.35 WIB.

Setelah sidang diskors, Buni Yani langsung menghampiri dan bersalaman dengan Amien Rais.

Tidak lama setelahnya, ada pengunjung yang meneriakan takbir.

"Takbir!" seru seorang pengunjung.

"Allahu Akbar!" seru pengunjung sidang lainnya.

Baca: Pendukung: Kami Akan Berikan Support kepada Buni Yani, Sang Pahlawan!

Berita Rekomendasi

Beberapa pendukung Buni Yani ikut mengawal Buni Yani hingga keluar sidang.

Selama perjalanan ke ruang istirahat, teriakan dari pendukungnya juga terdengar beberapa kali.

"Bebas Pak Buni, bebas!" kata seorang pendukung berseru.

Buni Yani pun kemudian berjalan ke ruang istirahat bersama penasihat hukumnya dan Amien Rais.

Baca: Pengunjung Sidang Buni Yani Bersorak Melihat Kehadiran Amien Rais

Selain Amien Rais, sejumlah tokoh hadir dalam sidang ini, yaitu Neno Warisman, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya.

Dikabarkan Aa Gym juga akan hadir memantau jalan persidangan, tetapi hingga berita ini ditulis, belum tampak kehadiran Aa Gym.

Dalam sidang vonis, majelis hakim membacakan ulasan keterangan saksi dan ahli selama persidangan.

Sebelumnya diberitakan Buni Yani dituntut hukuman dua tahun pidana dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan.

Ia dituntut JPU karena dianggap melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas