Ditanya Soal Kasus Suaminya, Begini Kata Istri Setya Novanto
KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setva Novanto, Senin (13/11/2017). Namun, pria yang akrab disapa Setnov itu tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, sang istri, Deisti Astriani Novanto, juga sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/11/2017) lalu. Namun, yang bersangkutan ketika itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Deisti sendiri enggan menanggapi masalah yang dihadapi oleh sang suami dan dirinya. Deisti menolak berbicara selain kegiatan bakti sosial di Jalan Raya Ruko Duta Muara Indah Blok A2, Villa Kapuk Mas Timur, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/11/2017).
"Kalau soal itu enggak mau ngomong saya, acara aja," ungkap Ketua Umum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) tersebut sambil tersenyum.
Bahkan, saat ditanya lebih jauh mengenai hal itu, lagi-lagi Deisti memilih untuk menghindar. Sembari melambaikan tangan dan melemparkan senyuman, Deisti lalu meninggalkan sesi wawancara dan awak media untuk kemudian berlalu.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Sebelumnya, Novanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun, status tersebut tidak bertahan lama, setelah Novanto mengajukan pra peradilan, Novanto memenangkan gugatan dan status tersangkanya dianggap gugur di praperadilan. (Junianto Hamonangan