Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengarak Bugil Sepasang Kekasih, Ketua RT dan RW Tersangka

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan yang diduga melakukan tindakan mesum. Perkara ini terjadi di Cikupa,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan yang diduga melakukan tindakan mesum. Perkara ini terjadi di Cikupa, Tangerang, Banten. Saat menciduk pasangan ini, para tersangka menelanjangi, mengarak, dan memukuli korban. Dua di antara tersangka adalah ketua RT dan ketua RW setempat. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah karena polisi juga mencari pelaku yang merekam dan menyebarkan video penggerebekan pasangan ini.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas