Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yorrys : Setya Novanto Seperti Dipengaruhi oleh Kuasa Hukumnya

Yorrys berpendapat alasan mangkirnya SN adalah karena ia seperti sudah dipengaruhi oleh kuasa hukumnya yakni Fredrich Yunadi (FY).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Yorrys : Setya Novanto Seperti Dipengaruhi oleh Kuasa Hukumnya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Setya Novanto (SN) semalam, banyak yang berkomentar terkait alasan berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.

Yorrys Raweyai, politikus Partai Golkar, menyampaikan pendapatnya dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (16/11/2017).

Yorrys berpendapat alasan mangkirnya SN adalah karena ia seperti sudah dipengaruhi oleh kuasa hukumnya yakni Fredrich Yunadi (FY).

Baca: Fahri Hamzah: Setelah Berstatus Terdakwa Novanto Baru Bisa Diberhentikan Sementara

"Menurut saya, beliau (SN) sudah dipengaruhi oleh kuasa hukumnya. Ini kan tidak bagus sekali, mangkir berkali-kali," ujar Yorrys, Kamis (16/11).

Ia pun mengungkap bahwa Partai Golkar sudah berupaya memberikan saran terbaik dan mencoba memberikan bantuan hukum.

Berita Rekomendasi

Namun, SN tidak mengindahkan bantuan partai dan justru menggunakan dan menunjuk kuasa hukumnya sendiri yakni FY.

Bagi Yorrys, penunjukan FY sebagai kuasa hukum Ketua DPR RI itu justru merusak partai Golkar di mata publik.

Hal itu lantaran sikap yang diambil oleh SN melalui rekomendasi FY dinilai menyesatkan dan seolah tidak memahami anatomi tubuh internal Golkar.

"Opini yg dibangun oleh FY, membuat kesan di mata publik agar melarang SN untuk pergi ke KPK. Kenapa tidak datang? FY tidak memahami anatomi Golkar itu seperti apa dan sebagai suatu partai," imbuhnya.

Hal ini, jelas Yorrys, merujuk pada komitmen politik Golkar, yang disepakati sejak tanggal 16 Mei 2016.

Pada tanggal itu, Golkar menyatakan mendukung Jokowi-JK hingga dengan 2019 dan para kadernya diharuskan melaksanakan tiga persyaratan.

Persyaratan tersebut adalah mendukung Jokowi-JK sesuai programnya, yakni berantas korupsi, narkotika, dan intoleransi.

"Sehingga tidak ada alasan apa pun kalau ada kader Golkar yang kena kasus korupsi. Tapi ini malah disarankan untuk tidak hadir berkali-kali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas