Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: KPK Harus Cek Penyataan Sakit Novanto

Kalla meminta masalah kesehatan dan rumah sakit jangan dijadikan kedok ‎untuk menghindar dari kewajiban.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in JK: KPK Harus Cek Penyataan Sakit Novanto
youtube
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kondisi tersangka kasus KTP elektronik Setya Novanto pasca kecelakaan harus dicek oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) .

Sebelumnya buronan KPK tersebut di rawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan lantaran kecelakaan.

Menurut pengakuan pengacaranya saat itu Novanto hendak menyerahkan diri.

"Oh iya, iya. dan selalu pernyataan sakit itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri," kata Kalla di Markas Marinir, Jakarta Pusat, Jumat, (17/11/2017).

Menurut Kalla perlu diperiksa juga rumah sakit yang selama ini merawat Novanto. Itu dilakukan untuk memastikan kebenaran penyakit yang diderita Novanto tersebut.

Baca: Dari Penjara Sukamiskin, Mantan Kader Golkar Tulis Surat Terbuka soal Setya Novanto

"Menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, yang apabila kebenaran daripada informasi itu‎," katanya.

Berita Rekomendasi

Kalla meminta masalah kesehatan dan rumah sakit jangan dijadikan kedok ‎untuk menghindar dari kewajiban.

Lantaran hal tersebut dapat menghilangkan atau merendahkan etika rumah sakit.

"Karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya nanti hilang, karena banyak yang bersembunyi dibalik surat keterangan dokter, nah itu," katanya.

‎Sebelumnya Kalla juga sempat meminta Rumah sakit Premiere, Jakarta Timur menjelaskan kondisi medis Setya Novanto.

Ketua Umum Golkar tersebut sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit itu sehingga tidak bisa hadir saat dipanggil KPK.

Kalla meminta rumah sakit menjelaskan konsidi medis Novanto agar tidak simpang siur di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas