Kronologi Operasi Pembebasan 347 Sandera di Papua Dalam Waktu 78 Menit
Warga di Desa Binti dan Desa Kimbley, Tembagapura, Mimika, Papua, bisa dibebaskan melalui operasi penyelamatan yang digelar aparat gabungan TNI-Polri.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga di Desa Binti dan Desa Kimbley, Tembagapura, Mimika, Papua, bisa dibebaskan melalui operasi penyelamatan yang digelar aparat gabungan TNI-Polri.
Dalam operasi yang hanya berlangsung sekitar 1 jam 18 menit itu, lokasi yang dikuasai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bisa dikuasai, tanpa satupun aparat dan sandera yang terluka.
Baca: Operasi Kilat Kopassus Bersama Kostrad Serang Kelompok Bersenjata Bebaskan 357 Sandera di Papua
Operasi penyelamatan yang digelar Jumat (17/11/2017), tidak dilakukan aparat sembarangan.
Kepala Penerangan Kodam Chendrawasih, Kolonel Muhammad Aidi, menyebut anggota TNI yang berpartisipasi dalam operasi itu, adalah gabungan dari Grup 1,2,3 dan Sat81/Gultor Kopassus TNI AD, serta Yonif-751/Raider dan Tontaipur Kostrad TNI AD.
Baca: Pengacara Setya Novanto: Undang-undang Mana yang Menyatakan KPK Punya Wewenang Tahan Orang Sakit
Saat dihubungi Tribunnews.com, ia menjelaskan dalam operasi tersebut pasukan Kopassus ditugaskan untuk menyerbu penyandera yang menguasai desa Kimberley.
Sementara pasukan lainnya ditugaskan untuk menyerbu desa Binti.
Mereka sejak pagi hari, sudah berhasil mendekati lokasi target masing-masing, tanpa diketahui para pelaku.
Baca: Kapolda Papua Sebut Evakuasi Warga Dapat Perlawanan dari Kelompok Bersenjata
"Pada waktu yang dikoordinasikan, pada jam 'J' jam tujuh kosong-kosong (WIT), pasukan mulai bergerak ke posisi kelompok KKB yang sedang berkumpul," ujarnya.
Pada pukul 07.45 WIT, akhirnya sebuah bom diledakan sebagai penanda pasukan untuk bergerak.
Anggota Kopassus TNI AD yang ditugaskan membebaskan sandera di aera Kimbley, langsung menghampiri kandang babi di desa itu, tempat para penyandera berkumpul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.