Apresiasi Pembebasan Warga, TB Hasanuddin: Aparat Harus Tetap Memburu Kelompok Bersenjata
Keberhasilan tim gabungan Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia dalam mengevakuasi 345 warga yang disandera patut diapresiasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan tim gabungan Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia dalam mengevakuasi 345 warga yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Desa Kimbely dan Utikini, Papua, Jumat (17/11/2017) patut diapresiasi.
Namun aparat keamanan harus tetap melakukan operasi pengejaran terhadap kelompok tersebut.
"Saya mengapresiasi kerja keras dan kekompakan yang ditunjukan TNI-Polri dalam melakukan evakuasi terhadap warga yang disandera kelompok kriminal bersenjata. Tapi, aparat keamanan harus tetap memburu kelompok tersebut agar kelompok itu tidak bisa berkembang lagi," ujar TB Hasanuddin sesuai keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2017).
Dalam melakukan perburuan terhadap kelompok kriminal bersenjata tersebut, diperlukan strategi yang matang. Karena, kelompok itu memiliki senjata standar militer.
Baca: 357 Warga Berhasil Dibebaskan, Pangdam dan Kapolda Papua Sempat Diberondong Tembakan
Apalagi kelompok bersenjata itu sudah berani menantang perang terbuka kepada aparat.
"Pengejaran jangan diartikan menumpas tuntas atau membunuh para anggota kelompok bersenjata secara langsung. Aparat harus tetap mengedepankan cara persuasif, meminta anggota KKB itu menyerahkan diri dan senjatanya," tutur TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menyarankan, tim gabungan Polri dan TNI dapat menyertakan Komnas HAM saat melakukan pendekatan persuasif dengan kelompok bersenjata tersebut.
Dengan demikian Komnas HAM dapat memahami situasi riil di lapangan.
"Mungkin saja kelompok bersenjata itu bisa diajak bicara baik-baik bila ada Komnas HAM," kata TB Hasanuddin.
Baca: Penghuni Tak Tahu Setya Novanto Sembunyi di Apartemen Kedoya Elok
Bila kelompok bersenjata itu tidak mengindahkan permintaan aparat, TB Hasanuddin menyarankan, tim gabungan Polri dan TNI dapat melakukan tindakan tegas sebagai langkah terakhir.
"Nah, kalau kelompok bersenjata itu tetap bersikeras tidak mau diajak berdamai, Komnas HAM kan tahu sendiri kondisi riilnya, sehingga tidak menyalahkan tindakan-tindakan yang dilakukan aparat," ucap TB Hasanuddin.
Namun, imbuh TB Hasanuddin, sejatinya di negara manapun, yang namanya kelompok bersenjata selain aparatur keamanan, tidak diakui di dalam negara.
"Jadi, jangan biarkan ada sekelompok warga negara yang memiliki senjata standar militer secara liar. Negara tidak boleh kalah," kata TB Hasanuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.