Hadiah Sayembara Rp 10 Juta Bagi Penemu Keberadaan Setya Novanto Disumbangkan Kepada Anak Yatim
Hadiah sayembera untuk orang yang berhasil menemukan keberadaan Setya Novanto senilai Rp 10 juta akhirnya diberikan kepada Yayasan Anak Yatim.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadiah sayembera untuk orang yang berhasil menemukan keberadaan Setya Novanto senilai Rp 10 juta akhirnya diberikan kepada Yayasan Anak Yatim Al Anshor.
Sebelumnya sayembara dibuat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bagi pihak yang berhasil menemukan keberadaan Setya Novanto yang tiba-tiba menghilang.
Baca: Formappi Sudah Duga MKD Bakal ‘Tumpul’ Ketika Berhadapan dengan Setya Novanto
"Hari ini aaya di Jakarta sudah bertemu dg orang yang berhak mendapat hadiah Rp 10 juta atas sayembara terkait informasi paling valid keberadaan SN," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya.
Namun, ternyata orang yang berhak menerimanya tidak merasa nyaman dengan hadiah tersebut dan cebderung menolaknya.
Baca: Pengacara Setya Novanto Disebut Banyak Omong
"Saya kemudian memberi usul uang disumbangkan dan mendapat persetujuan beliau, bahwa uang tersebut disumbangkan kepada anak yatim melalui Yayasan Anak Yatim Al Anshor Kebonjeruk, Jakarta Bara," katanya.
Saat itu juga uang telah diserahkan kepada pihak Yayasan.
Uang diterima bendahara Yayasan Anak Yatim Al Anshor bernama Nurlaila.
Baca: Asal Usul Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto, Begini Pengakuan Pemilik Sebelumnya
Dipilihnya Yayasan tersebut karena berdekatan dengan kejadian tertabraknya tiang listrik Kamis (16/11/2017) oleh mobil Fortuner yang membawa Setya Novanto.
Menurut keterangan pihak Yayasan uang tersebut akan langsung diberikan atau dibagikan kepada anak yatim dalam acara Minggu (19/11/2017) di Masjid Al Anshor Kebon Jeruk bersamaan dengan santunan yang memang sudah dijadwalkan pihak Yayasan.
Baca: Operasi Kilat Kopassus Bersama Kostrad Serang Kelompok Bersenjata Bebaskan 357 Sandera di Papua
"Atas hadiah yang disumbangkan tersebut, semoga semua pihak yang telah turut menyebarkan pengumuman sayembara melalui media-media umum cetak/online dan media-media sosial mendapatkan pahala karena telah berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.