Ini Pesan yang Disampaikan Sam Aliano Lewat Karangan Bunga Untuk Setya Novanto
"Pemerintah juga harus memberikan penghargaan guru besar kepada Setya Novanto. Karena sudah memberikan resep rahasia untuk para koruptor,"
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
![Ini Pesan yang Disampaikan Sam Aliano Lewat Karangan Bunga Untuk Setya Novanto](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/karangan-bunga-dari-ketua-umum-dewan-pimpinan-pusat-dpp_20171118_170652.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul sebuah karangan bunga dengan kata-kata "Semoga Lekas Sembuh PAPA TIANG LISTRIK #SAVETIANGLISTRIK," untuk Ketua DPR RI, Setya Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Karangan bunga tersebut, muncul setelah seorang petugas mengirimkannya ke lobi Gedung RSCM Kencana tempat dimana tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut dirawat.
Baca: Karangan Bunga Di Tiang Listrik Lokasi Kecelakaan Setya Novanto
Dari karangan bunga tersebut tertulis nama pengirimnya adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano.
Saat dikonfirmasi, Sam Aliano, mengaku punya alasan khusus, mengapa dirinya menambahkan pesan lain bernada satir dalam ucapan tersebut.
Baca: Belum Bisa Komunikasi, Mata Setya Novanto Hanya Bisa Terbuka dan Tertutup
Menurutnya, seharusnya yang dirawat di rumah sakit adalah tiang listrik.
Karena dalam kasus kecelakaan tersebut, tiang listriklah yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
"Ya, benar. Itu (karangan bunga) saya yang kirim. #SaveTiangListrik itu, 'apresiasi' saya untuk Pak Novanto," kata Sam Aliano saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/11/2017).
Baca: Menilik Tiang Listrik, Pohon, dan Trotoar yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto
Ia pun menyesalkan sikap Setya Novanto yang dianggap tidak berani menghadapi kasus hukumnya.
Sehingga, ia pun sengaja menambahkan tanda pagar (tagar) #SaveTiangListrik.
Selain itu, lanjut Sam, Ketua Umum Golkar tersebut dianggap telah berhasil mengangkangi institusi hukum terkait kasusnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.