Hal-Hal yang Dibahas Pada Rapim PPM
Ada sejumlah hal yang dibahas dan dan disepakati pada Rapat Pimpinan Pemuda Panca Marga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sejumlah hal yang dibahas dan dan disepakati pada Rapat Pimpinan Pemuda Panca Marga (Rapim PPM) yang digelar 17-18 November 2017 di Hotel Sunlake, Danau Sunter, Jakarta Utara.
Ketua Umum PPM, Abraham Lunggana, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/11/2017) mengatakan mengatakan hal menonjol yang dibahas pada Rapim ialah sikap organisasi pascaKongres Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) beberapa waktu lalu.
Hal-hal penting yang dibahas pada kegiatan satu tahunan yang turut dihadiri pengurus tingkat Markas Daerah (Mada) Provinsi sebanyak 31 perwakilan ini yakni persoalan ekonomi terutama ekonomi kerakyatan.
"Selain itu disinggung juga, persoalan CSR, hak tanah ulayat atau tanah adat dan yang terakhir serta cukup penting kita membahas keputusan Kongres LVRI," kata Lulung.
Keputusan Kongres LVRI menjadi perhatian dalam Rapim tersebut.
Disebutkan, keputusan kongres LVRI menyebutkan keluarga atau cucu veteran yang tergabung pada PPM, dilarang rangkap jabatan.
Pengurus PPM diminta tak menjadi pengurus organisasi lainnya, semisal partai politik.
"Ada kesepakatan bahwa rangkap jabatan yang dilarang sesuai hasil Kongres LVRI itu tidak disetujui. Karena sepertinya akan merampas hak-hak politik dan demokrasi kita. Di dalam UUD 1945 sudah jelas memberikan penuh tentang demokrasi, tentang hak politik bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam pemerintahan," kata dia.
Meski begitu, ia setuju jika PPM tak ditarik ke ranah politik.
Lulung sepakat jika organisasi tidak digunakan sebagai kendaraan politik dengan mendukung salah satu calon kepala daerah, atau pimpinan negara dalam pemilihan umum.
"Kita sadari dan mengerti tentang itu. Maka dalam Pilkada serentak 2018, saya sampaikan kepada seluruh PPM, yang pertama mensukseskan dan mengamankan penyelenggaraannya, itu harga mati. Yang kedua menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia," jelas dia.
Di samping itu, hasil Kongres LVRI yang juga menjadi sorotan ialah status PPM yang dimasukkan sebagai mitra binaan, bukan lagi organisasi keluarga veteran.
"Sehingga hal ini saya pikir harus diluruskan, bukan keliru ya, tapi harus diluruskan karena dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) disampaikan PPM adalah wadah berhimpun anak-anak pejuang dan keturunannya," tegas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sementara, Sekretaris Jenderal PPM, Saharuddin Arsyad, mengakui banyak pengurus maupun anggota PPM yang menjadi kader partai politik maupun kepala daerah.
Namun hal ini dinilai tak mempengaruhi independensi PPM. Karenanya keputusan Kongres LVRI dipastikan tak mengubah dan mempengaruhi organisasi.
"Sampai pada hari ini PPM tetap solid, PPM tetap satu untuk Indonesia," katanya.