Menteri Yasonna Keluhkan Jumlah Napi Narkoba yang Terus Meningkat
Dimana, surat tersebut sudah sampai di meja Sekretaris Negara dan tinggal menunggu putusan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluhkan jumlah narapidana yang terus meningkat tidak diimbangi dengan ruang tahanan di lembaga permasyarakatan (lapas).
"Yang jadi persoalan kita adalah penambahan napi itu tinggi sekali khususnya dari narkoba, setiap bulan, setiap tahun sangat cepat, sehingga tidak mampu mengimbangi tempat yang ada," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Jumlah napi yang meningkat sangat cepat, kata Yasonna, telah masuk dalam batas mengkhawatirkan, sehingga diperlukan langkah jalan keluar dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Kami sekarang sedang memikirkan jalan keluar bagaimana solusi menangani persoalan ini, harus kerjasama, bagaimana penanganan narkoba ini karena jumlahnya sangat besar sekali," tutur Yasonna.
Baca: Soal Fredrich, AAN Tidak Membantah Advokat Bisa Diadukan kepada Aparat
Baca: Ketakutan, 1000 Warga Lokal Papua Juga Minta TNI-Polri Evakuasi
Salah satu cara mengatasi hal ini, kata Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan revisi PP 99/2012 tentang hak warga binaan dan Lapas untuk mengatasi over kapasitas.
Dimana, surat tersebut sudah sampai di meja Sekretaris Negara dan tinggal menunggu putusan Presiden Joko Widodo.
"Saya telah mengajukan revisi PP 99 sampai sekarang belum diputuskan," ucapnya.
Selain soal jumlah napi dan ruang tahanan yang tidak sebanding, Yasonna pun melihat anggaran Kemenkumham dalam menyiapkan bahanan makanan untuk napi sangat kurang.
"Kita selalu kurang anggaran, tahun ini kita Rp 180-an milir kekurangan anggaran bahan makannya," papar Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.