Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramalkan Nasib Setya Novanto, Rekaman 'Nyanyian' Nazarudin Ini Kembali Viral!

Ramalan Nazaruddin kembali mencuat setelah publik diramaikan oleh 'ulah' Setya Novanto.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Ramalkan Nasib Setya Novanto, Rekaman 'Nyanyian' Nazarudin Ini Kembali Viral!
Capture
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto kini tengah menjadi perbincangan publik baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Yang paling heboh tentunya kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto hingga membuatnya menginap di rumah sakit.

Mobil tersebut menabrak tiang listrik saat diberitakan tengah melaju ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.

Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan kliennya mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah-darah.

Baca: Anak Buah Prabowo Bingung Pengacara Novanto Adukan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Publik heran, sebab beberapa kali Setya Novanto menderita sakit saat hendak 'ditarik' KPK usai menjadi tersangka kasus KTP elektronik.

Berita Rekomendasi

Bukan cuma itu, banyak kejanggalan yang terjadi seputar kecelakaan tersebut.

Setya Novanto dinilai 'kebal' terhadap hukum.

Kabar 'kekebalan' hukum Setya Novanto ini ternyata pernah diungkap oleh Nazarudin, narapidana kasus korupsi Wisma Hambalang.

Baca: Kritik Pedas untuk Papa, Najwa Shihab: Drama Demi Drama Terus Diciptakan

Rekaman video wawancara bekas Bendahara DPP Demokrat itu kembali viral setelah publik diramaikan oleh kasus Setya Novanto.

Oleh Nazarudin, Setya Novanto diberi gelar sinterklas.

Pada kasus korupsi KTP elektronik, untuk pertama kali dalam karier politiknya, ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya nama Setya disebut-sebut diduga terkait sejumlah perkara, namun tak satu pun yang berujung di pengadilan.

Baca: Video Uji Coba Tabrakan Fortuner! Samakah dengan Kondisi Mobil Setya Novanto Tabrak Tiang Listrik

Ini membuat beberapa kalangan menggambarkan Setya 'lihai membebaskan diri dari kasus hukum'.

"Setya Novanto ini, saya yakin, (penegak hukum) tidak akan berani. Tidak akan berani. Orang ini Sinterklas, kebal hukum. Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya."

"Saya cerita soal e-KTP. E-KTP itu dari sebelum proyek ditender, sudah dimarkup senilai Rp2,5 triliun. Sudah dibuat, keuntungannya segini untuk dibagikan ke DPR, Mendagri, hingga pengusaha bagian posisi Novanto."

"Spec (Spesifikasi)-nya diatur sedemikian rupa. Dalam perjalanannya, yang dilaksanakan di bawah spec. Komisi Persaingan Usaha sudah ada keputusan pengadilan bahwa terjadi proses kolusi dan rekayasa dalam proses tender."

Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sebelum mengalami kecelakaan Setya Novanto direncanakan akan menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka olek KPK. TRIBUNNEWS/HO
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sebelum mengalami kecelakaan Setya Novanto direncanakan akan menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka olek KPK. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

"Ada surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, tapi LKPP nya juga diintervensi. Pelaksanaannya kini juga amburadul. Sampai sekarang gak selesai. Uang yang dibagi-bagi juga sudah banyak."

Pernyataan itu dikeluarkan mantan anggota DPR dan mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Januari 2014.

Kalimat "tidak akan berani" tiga kali diucapkannya untuk memprediksi nasib Setya dalam kasus e-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, namun Setya membawa langkah KPK itu ke praperadikan dan ia menang.

Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi anggaran Wisma Atlet.

Dari penjara, Nazarrudin memaparkan praktik korupsi serupa yang diduga dilakukan banyak politikus.

Berikut videonya:

Pernyataan Nazarudin soal Setya Novanto, bisa Anda simak di menit 1:42.

Bikin geger 3 tahun belakangan

Peneliti Formappi Lucius Karus tidak heran jika publik menilai buruk kinerja DPR berdasarkan survei-survei yang ada.

Lucius beranggapan melorotnya persepsi publik terhadap kinerja DPR satu di antaranya disebabkan Setya Novanto.

Selama 3 tahun belakangan ini, Lucius menilai Ketua DPR itu kerap bikin DPR Geger.

“DPR ini selama tiga tahun ini disandera oleh satu sosok saja, Pak Setya Novanto. Dalam tiga tahun hampir masalah beliau yang membuat DPR geger,” ujar Lucius dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Seperti diketahui, selain soal dugaan korupsi proyek e-KTP, terungkapnya rekaman pembicaraan Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia terkait saham atau dikenal dengan kasus ‘Papa Minta Saham’ menjadi isu besar pada tahun 2015 lalu.

Baca: Anies Baswedan Ubah Aturan Penggunaan Kawasan Monas

“Dan dalam semua hiruk-pikuk satu orang ini, DPR kemudian menjadi yang paling buruk di era reformasi dalam soal kinerja,” kata Lucius.

Selain itu, Lucius juga sudah menduga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal tumpul ketika menangani persoalan etik Setya Novanto.

“Kalau bicara soal MKD bukan hal baru alat kelengkapan ini di DPR memang sudah sejak awal jadi sorotan karena perannya tumpul,” ujar Lucius.

Lucius mengatakan seharusnya MKD bisa memberikan ganjaran etik kepada Setya Novanto yang sebetulnya telah jelas ingin lari dari tanggung jawabnya.

“Perilaku ini saya kira mendasar untuk seorang pimpinan ketika dia lari dari tanggung jawab, tidak bertanggung jawab itu sesungguhnya sudah bisa menjadi dasar bagi MKD untuk menduga ada pelanggaran etik serius yang dilakukan,” tutur Lucius.

“Itu seharusnya memicu anggota MKD untuk menjalankan sidang dan sayangnya itu tidak diputuskan sekarang ini,” ucap Lucius.

Rendy Sadikin/BBC

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas