Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MKD Gelar Rapat Bahas Pelengseran Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR

Novanto ditahan untuk 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in MKD Gelar Rapat Bahas Pelengseran Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Nah kami gunakan norma yang ada di UU MD3 dan tatib dan hukum acara yang ada banyak opsi sebenarnya yang bisa digunakan. Sekali lagi itu dalam rangka menjaga harkat dan martabat kehormatan dewan," katanya.

Rencananya, hari ini MKD berinisiatif mengundang para pimpinan fraksi di DPR untuk segera mengadakan rapat menyikapi penahanan Novanto.

"Memang rapat internal kemarin cukup banyak pandangan dan memang terjadi perdebatan yang cukup alot. Kita mengikuti proses perkembangan hukum yang berjalan. Dan semalam KPK sudah melakukan langkah hukum berupa penahanan dan ketika itu terjadi maka MKD harus bersikap," katanya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas