Muncul Tanpa Perban, Tak Terlihat Ada Benjolan Sebesar 'Bakpao' di Kepala Novanto
Novanto tiba di Gedung KPK pada pukul 23.40 WIB setelah dijemput oleh tim penyidik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak pengacara menyebut kliennya, Ketua DPR Setya Novanto terluka parah dan mengakibatkan benjolan sebesar bakpao di dahi akibat kecelakaan mobil di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu, 15 November 2017.
Namun, hanya tampak memar dan lecet merah di dahi Novanto saat ia muncul kali pertama tanpa perban dan penutup kepala di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
Baca: Petugas KPK Berlarian Cari Kursi Roda untuk Setya Novanto
Novanto tiba di Gedung KPK pada pukul 23.40 WIB setelah dijemput oleh tim penyidik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Novanto menggunakan sandal kulit warna hitam turun dari mobil tahanan dan langsung menaiki kursi roda di depan Gedung KPK. Rompi warna oranye bertuliskan "Tahanan KPK" juga telah dikenakan oleh Ketua Umum Partai Golkar itu di luar kemeja putihnya.
Baca: Ditahan, Setya Novanto Pakai Kursi Roda dan Rompi Tahanan
Novanto selaku tersangka dan tahanan kasus kasus dugaan korupsi e-KTP dijemput dan langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik KPK setelah pihak RSCM dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan yang bersangkutan tidak perlu lagi dirawat inap.
Baca: Setya Novanto: Saya Terima Penahanan KPK
Diberitakan, Novanto yang telah berstatus tersangka dan menjadi buronan pihak KPK, justru dikabarkan mengalami kecelakaan mobil tunggal di Permata Hijau, Jaksel, pada Rabu malam, 15 November 2017.
Padahal, saat itu tersiar kabar Novanto akan mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan diri.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, sempat menyampaikan kepada media massa bahwa kliennya itu mengalami kecelakan mobil yang cukup hebat.
Selain tak sadarkan diri dan potensi gagar otak, Fredrich juga menyebut kecelakaan tunggal itu membuat jidat Novanto benjol sebesar bakpao.
"Perlu MRI, luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao," kata Fredrich saat di RS Medika Permata Hijau saat itu.
Akhirnya, KPK mengeluarkan surat penahanan untuk Novanto, pada Jumat, 17 November 2017. Dan KPK membantarkan penahanannya ke RSCM.
Wajah Novanto kerap ditutupi, mulai dengan selimut hingga kertas, saat proses dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM. Hal itu membuat awak media dan publik tidak mengetahui kepastian luka di kepala Novanto.
Kehadiran Novanto di Gedung KPK usai dijemput dari RSCM pada Minggu malam adalah kemunculan pertamanya tanpa perban dan penutup kepala.
Penulis: Abdul Qodir