Setnov Ditahan, Bukti KPK Tak Takut Bentuk Perlawanan dengan Tameng Kekuasaan
Lucius mengatakan ada begitu banyak nama yang diduga terlibat dalam prahara e-KTP ini.
Editor: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik berharap agar penahanan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) merupakan pintu masuk untuk memastikan penuntasan mega skandal KTP-elektronik.
Demikian dikatakan Peneliti Formappi Lucius Karus melalui pesan singkat, Senin (20/11/2017).
"Selain fokus pada proses hukum terhadap Setya Novanto, KPK masih punya tanggung jawab berat untuk membuktikan keterlibatan politisi-politisi lain di DPR terutama mereka-mereka yang namanya sudah disebut dalam persidangan terdakwa sebelumnya," kata Lucius.
Lucius mengatakan ada begitu banyak nama yang diduga terlibat dalam prahara e-KTP ini.
Jika peran Setnov menjadi kunci, kata Lucius, maka kepastian akan dugaan keterlibatan politikus lain di DPR maupun eksekutif harus juga secepatnya diproses oleh KPK.
Baca: Berbagai Tanggapan Tokoh Sebelum Setnov Dibawa ke Rutan KPK, Ada yang Kirim Karangan Bunga
Ia menduga banyak politikus yang ketar-ketir dengan penahanan Novanto.
"Mereka-mereka yang selama ini berlindung dibalik ketiak Setnov sudah pasti siap untuk mempertanggungjawabkan sendiri dugaan yang tertuju kepada mereka. Juga yang selama ini paling vokal menantang KPK, mereka juga harus bersiap-siap jika bukti mengarah keterlibatannya," kata Lucius.
Dengan ditahannya Novanto, Lucius menegaskan KPK telah membuktikan bahwa mereka sesungguhnya tak punya ketakutan dengan semua bentuk perlawanan bahkan dengan tameng kekuasaan sekalipun.
KPK, kata Lucius, mau membuktikan bahwa semua sama di depan hukum.
"Oleh karena itu siapa saja bisa ditersangkakan oleh KPK hingga menahannya jika ada bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan seseorang," tuturnya.
Lucius berharap dengan ditahannya Novanto kepastian hukum khususnya dalam konteks penegakannya bisa dilakukan dalam situasi yang kondusif.
Baca: Begini Penampilan Setnov Gunakan Rompi Oranye dan Bekas Benjolan Bakpao Saat di KPK
"Mereka yang dengan segala macam cara ingin bersembunyi dibalik kekuasaan untuk meluputkan diri harus sadar bahwa itu semua tak akan membuat KPK terhenti untuk memproses mereka jika ada bukti untuk itu," katanya.