Setya Novanto Ditahan KPK, Ramalan Nazaruddin Tahun 2014 Ini Kembali Viral, Simak Videonya!
Berkat beberapa kejanggalan tersebut, tidak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa Setya Novanto kebal hukum.
Editor: Tiara Shelavie
Nazaruddin sendiri memberikan gelar sinterklas pada Setya Novanto.
Pada kasus korupsi KTP elektronik, untuk pertama kali dalam karier politiknya, ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, nama Setnov disebut-sebut terkait sejumlah perkara, namun tidak ada satu pun yang berujung di pengadilan.
Ini membuat beberapa kalangan menggambarkan Setnov 'lihai membebaskan diri dari kasus hukum'.
"Setya Novanto ini, saya yakin, (penegak hukum) tidak akan berani.
Tidak akan berani. Orang ini Sinterklas, kebal hukum.
Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya."
• Setya Novanto - Berikut Rincian Gaji , Tunjangan, dan Fasilitas Sang Ketua DPR, Masih Kurang Cukup?
"Saya cerita soal e-KTP. E-KTP itu dari sebelum proyek ditender, sudah dimarkup senilai Rp 2,5 Triliun.
Sudah dibuat, keuntungannya segini untuk dibagikan ke DPR, Mendagri, hingga pengusaha bagian posisi Novanto."
"Spec (Spesifikasi)-nya diatur sedemikian rupa. Dalam perjalanannya, yang dilaksanakan di bawah spec. Komisi Persaingan Usaha sudah ada keputusan pengadilan bahwa terjadi proses kolusi dan rekayasa dalam proses tender."
Ada surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, tapi LKPP nya juga diintervensi.
Pelaksanaannya kini juga amburadul. Sampai sekarang gak selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.