Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Tak Lagi Gunakan Kursi Roda Saat Digiring ke Rutan KPK

Novanto tidak menyangka dijemput dari rumah sakit dan langsung ditahan oleh penyidik KPK. Ia mengira diberi kesempatan...

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setya Novanto Tak Lagi Gunakan Kursi Roda Saat Digiring ke Rutan KPK
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pemandangan berbeda dari Ketua DPR RI, Setya Novanto saat dibawa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Gedung KPK dan saat digiring ke Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan pada Senin (20/11/2017) dini hari.

Baca: Setya Novanto: Saya Tidak Menyangka Langsung Ditahan KPK Malam Ini

Yah, Novanto tak lagi menggunakan kursi roda saat penyidik menggiringnya dari lobi Gedung KPK ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan KPK.

Usai dijemput dari RSCM, Novanto dengan menaiki kursi roda dibawa ke lantai 2 Gedung KPK dengan menaiki lift untuk menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka dan tahanan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Baca: Ditahan, Setya Novanto Pakai Kursi Roda dan Rompi Tahanan

Ada sekitar satu jam Ketua Umum Partai Golkar itu menjalani "ditanya-tanya" oleh penyidik KPK.

Novanto baru menyudahi pemeriksaan dan dibawa keluar Gedung KPK sekitar pukul 01.15 WIB.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribunnews.com, justru Novanto berjalan kaki menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan di lantai dua ke bagian lobi di lantai dasar Gedung KPK.

Hanya saja langkah kaki Novanto terlihat lunglai. Bahkan, Novanto sempat berhenti melangkah dan satu tangannya berpegangan pada sofa yang ada di lobi Gedung KPK.

Lantas, dua petugas KPK memegangi tangan dan memapah jalan Novanto ke mobil tahanan.

Sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan, Novanto sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

Novanto tidak menyangka dijemput dari rumah sakit dan langsung ditahan oleh penyidik KPK. Ia mengira diberi kesempatan menjalani pemulihan sakitnya paska-mengalami kecelakaan beberapa hari lalu.


Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, turut menemani kliennya sejak dijemput di RSCM hingga diperiksa di dalam Gedung KPK.

Ia menyampaikan, penggunaan kursi roda itu lantaran kaki Novanto mengalami cidera akibat kecelakaan mobil di Permata Hijau pada Rabu malam lalu. Selain itu, jarak ruang rawat dan mobil pihak KPK yang menjemput di RSCM terbilang jauh.

"Dan beliau sebenarnya masih dalam keadaan masih dipegang, kalau enggak pasti jatuh. Karena kan cidera kaki, kan gitu. Ini saya paksa di sini, kita pegang dari kanan kiri," kata dia.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas