Wakil Ketua DPR Serahkan Pencopotan Setya Novanto ke Golkar
Agus Hermanto, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Setya Novanto. Namun untuk posisi pengganti Setya Novanto
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca digelandangnya Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran pimpinan DPR masih akan menunggu.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Setya Novanto. Namun untuk posisi pengganti Setya Novanto, ia menyerahkan keputusan pada Partai Golkar.
Lantaran menurut Undang-Undang MD3, status pimpinan bisa dicopot jika sudah inkracht. Jika sudah inkracht, dengan otomatis ia bilang Setya Novanto akan dilengserkan.
Baca: 2.500 PAUD Tak Berizin, Anies Baswedan Segera Cari Solusi
"Partai Golkar sendiri yang bisa menarik, mengusulkan, mempertahankan ataupun menggantikannya," kata Agus di Komplek Parlemen, Senin (20/11).
Ia mengimbuh, kebijakan setiap partai berbeda. Dalam hal aturan penggantian anggota atawa pimpinan DPR ada juga yang baru tersangka tapi sudah diminta mengundurkan diri.
"Seperti misalnya kami di Partai Demokrat, dengan penandatanganan Fakta Integritas, jika jadi tersangka harus mundur," imbuh dia.
Selain itu faktor dorongan dari masyarakat bisa membuat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses dugaan pelanggaran etika. "Bahwa yang terbaik itu masyarakat yang melaporkan ke MKD. Kalau anggota dewan itu malah kurang tepat," jelas Agus.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Wakil DPR serahkan pencopotan Novanto ke Golkar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.