Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR Serahkan Pencopotan Setya Novanto ke Golkar

Agus Hermanto, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Setya Novanto. Namun untuk posisi pengganti Setya Novanto

Editor: Sanusi
zoom-in Wakil Ketua DPR Serahkan Pencopotan Setya Novanto ke Golkar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca digelandangnya Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran pimpinan DPR masih akan menunggu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Setya Novanto. Namun untuk posisi pengganti Setya Novanto, ia menyerahkan keputusan pada Partai Golkar.

Lantaran menurut Undang-Undang MD3, status pimpinan bisa dicopot jika sudah inkracht. Jika sudah inkracht, dengan otomatis ia bilang Setya Novanto akan dilengserkan.

Baca: 2.500 PAUD Tak Berizin, Anies Baswedan Segera Cari Solusi

"Partai Golkar sendiri yang bisa menarik, mengusulkan, mempertahankan ataupun menggantikannya," kata Agus di Komplek Parlemen, Senin (20/11).

Ia mengimbuh, kebijakan setiap partai berbeda. Dalam hal aturan penggantian anggota atawa pimpinan DPR ada juga yang baru tersangka tapi sudah diminta mengundurkan diri.

"Seperti misalnya kami di Partai Demokrat, dengan penandatanganan Fakta Integritas, jika jadi tersangka harus mundur," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Selain itu faktor dorongan dari masyarakat bisa membuat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses dugaan pelanggaran etika. "Bahwa yang terbaik itu masyarakat yang melaporkan ke MKD. Kalau anggota dewan itu malah kurang tepat," jelas Agus.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Wakil DPR serahkan pencopotan Novanto ke Golkar

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas