Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Kutukan' untuk Gamawan Jika Terima uang e-KTP, Nazaruddin Sebut Begini

'Kata Gamawan, dia bersedia dikutuk apabila terima uang e-KTP. Bagaimana itu,' kata majelis hakim kepada Nazaruddin.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in 'Kutukan' untuk Gamawan Jika Terima uang e-KTP, Nazaruddin Sebut Begini
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur, Jakarta Pusat, Senin (29/5). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yaitu Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan terpidana kasus tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meyakini betul bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ikut menerima aliran dana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi keterangan Nazaruddin soal pembagian uang yang dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

KORUPSI E-KTP - Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai di periksa di Gedung KPK,  Jalan Rasuna Said, Kuningan,  Jakarta Selatan, Rabu (8/11). Gamawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.  Warta Kota/henry lopulalan
KORUPSI E-KTP - Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai di periksa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11). Gamawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. Warta Kota/henry lopulalan (henry lopulalan/stf)

Salah satunya terkait penerimaan oleh Gamawan.

"Kata Gamawan, dia bersedia dikutuk apabila terima uang e-KTP. Bagimana itu," Kata majelis hakim kepada Nazaruddin.

Dalam BAP, Nazaruddin menyebut bahwa Gamawan dua kali menerima uang e-KTP. Total yang diterima Gamawan, menurut Nazar, 4,5 juta dollar AS.

Berita Rekomendasi

Baca: Anies Baswedan Sebut Staf Ahok Digaji Swasta, Eks Anak Magang Beberkan Hal Mengejutkan

Nazaruddin tetap berkeyakinan bahwa Gamawan ikut menerima uang.

"Ya, mudah-mudahan itu tidak terkabul yang mulia. Namun, itu benar yang mulia walau saya tidak melihat langsung," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, saat itu adik kandung Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, ingin membeli ruko miliknya.

Namun, yang membayar ruko ternyata salah satu pengusaha dalam proyek e-KTP, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Baca: Rian Ernest Kecewa Tuduhan Anies Baswedan Soal Gaji Staf Ahok

Selain itu, menurut Nazar, menjelang pengumuman pemenang lelang tender proyek e-KTP, ada permintaan uang untuk Gamawan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas