Alokasi Dana Renovasi Kolam Air Mancur DPRD DKI Pernah Dicoret Plt Gubernur
Anggaran untuk renovasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta menuai kontroversi dan mendapat banyak kritik publik.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran untuk renovasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta menuai kontroversi dan mendapat banyak kritik publik.
Alasannya, dalam APBD DKI Jakarta 2018 alokasi dana yang diperuntukkan untuk perbaikan kolam air mancur itu dinilai cukup besar.
Baca: Dana Kunjungan Kerja DPRD DKI Rp107 Miliar, 7.752 Orang Berangkat dalam Setahun
Mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku pernah mencoret anggaran untuk perbaikan kolam air mancur DPRD DKI tersebut.
Alasannya, dana yang digelontorkan dianggap tidak masuk akal dan cenderung terlalu mahal untuk merenovasi sebuah kolam.
Baca: Uang Harian Kunker Anggota DPRD DKI Capai Rp 30 Miliar
"Terlalu mahal, kurang realistis," kata Sumarsono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/11/2017).
Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri itu menuturkan, dirinya tidak mengetahui level atau kualitas kolam air mancur yang akan dihasilkan setelah direnovasi dengan dana cukup besar tersebut.
Baca: Anggaran Air Mancur Rp 620 Juta, Sandiaga Sebut Menambah Kesejukan DPRD
Namun, dirinya berharap jika memang alokasi dana perbaikan kolam air mancur itu disetujui oleh Pemprov DKI dapat menunjukkan hasil yang memuaskan.
"Tergantung apa yang diperbaiki dan bagaimana level kualitas yang diinginkan dalam perbaikan kolam tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.