Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Peran Setya Novanto di Korupsi e-KTP, KPK Maraton Periksa Saksi

Hari ini, Rabu (22/11/2017) penyidik memeriksa tiga saksi, yakni Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanto.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dalami Peran Setya Novanto di Korupsi e-KTP, KPK Maraton Periksa Saksi
youtube
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini rutin melakukan pemeriksaan terhadap para saksi bagi Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP.

Ini karena berkas kasus Ketua DPR RI tersebut sudah nyaris rampung yakni sekitar 70 persen. Setiap harinya, para saksi di kasus ini terus diperiksa penyidik.

Hari ini, Rabu (22/11/2017) penyidik memeriksa tiga saksi, yakni Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanto.

Ketiganya diperiksa untuk pemberkasan Setya Novanto.

Baca: Cak Imin Tentang Deklarasi Khofifah-Emil: Saifullah Yusuf Masih Unggul di Survei

Sayangnya, pemeriksaan tiga saksi ini tidak dicantumkan KPK dalam jadwal agenda pemeriksaan yang biasa terpampang di KPK.

‎"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN yaitu: Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," ujar Febri.

BERITA REKOMENDASI

Febri menambahkan ‎setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran Setya Novanto dikasus korupsi e-KTP dengan memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas