Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD DPR Jalan Terus Meski ada Surat dari Novanto

MKD akan tetap meminta pandangan fraksi meski ada surat permohonan dari Novanto untuk menundanya hingga proses praperadilan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in MKD DPR Jalan Terus Meski ada Surat dari Novanto
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Dua lembar surat yang diduga ditandatangani Setya Novanto diatas materai Rp 6.000 beredar di kalangan wartawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan terus memproses laporan dugaaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

MKD akan tetap meminta pandangan fraksi meski ada surat permohonan dari Novanto untuk menundanya hingga proses praperadilan.

"Itu kan surat permohonan kan, boleh dikabulin boleh enggak kalau kalau surat permohonan," ujar ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/11/2017).

Baca: Unik, Ini Anak Sapi Terlahir dengan 3 Mata di Wonogiri

Menurut Dasco, MKD akan tetap memverifikasi laporan etik terhadap Novanto dengan meminta pandangan fraksi.

MKD akan menghubungi fraksi untuk mencocokan jadwal rapat konsultasi bahas Novanto.

‎"Kemarin ada yang bisa ada yang tidak, karena dari MKD sendiri kita meminta agar tidak diwakilkan, hanya pimpinan fraksi atau sekretaris fraksi supaya memang itu suara fraksi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Deretan Jokowi KW yang Curi Perhatian Warga, Siapa Saja?

‎Menurut Politikus Gerindra itu, MKD tidak dapat di intervensi.

MKD independen dalam menjalankan tugas mengusut masalah etik anggota dewan.

"Iya dong pimpinan dewan enggak bisa (intervensi). Enggak bisa (intervensi) kan MKD independen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas